BAB I
PENDAHULUAN
Industri merupakan salah satu sumber ekonomi yang saat ini merupakan hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan berekonomi . Sesuai pergantian zaman, industripun ikut berubah, dari yang tadinya sangat sederhana menjadi yang paling canggihpun ada. Lalu bagaimana pandangan islam dalam hal industry ini?
Dalam al – Qur’an paling tidak ada banyak ayat yang mengisyaratkan pada kelola industri. Setidaknya ada delapan ayar yang menyebutkan tentang industri ini di antaranya :
1. Isyarat industri besi dalam QS. Al – Hadid ayat 25
2. Industri makanan dan industri khamr dalam QS. An – Nahl ayat 67
3. Industri dari hewan ternak dalam QS. An – Nahl ayat 80
4. Industry aksesoris dan perhiasan dalam QS. Ar – Ra’du ayat 17 dan an – Nahl ayat 14
5. Industry kapal laut dalam QS. Al – Mu’minun ayat 27
6. Industry konstruksi bangunan dalam QS. Al – Baqorah 127
7. Industry waduk raksasa dalam QS. Al – Kahfi ayat 96 – 97
8. Industri pada zaman nabi sulaiman dalam QS. Saba ayat 13
Dari ayat – ayat di atas menunjukan dalam al – qur’an dikisahkan bagaimana proses yang dari bahan mentah yang dapat diolah menjadi barang – barang yang bernilai lebih dari fungsi awalnya. Selain itu ada di beberapa ayat menunjukan secara tersirat saja mengenai pengelolaan industri dari barang – barang tersebut. Yang utamanya adalah adalah bagaimana islam menunjukan terhadap hal – hal yang sekarang dianggap lebih penting dari yang bersifat sederhana.
Dalam pembahasan kali ini, kita akan melihat bagaimana tafsir ayat dan kandungan hukum dari ayat – ayat tersebut. Salah satu yang akan kita bahas adalah bagaiamana industry yang berbasis SDA seperti besi dan baja dan industry lain yang berasal dari mineral bumi. Jenis industry ini pertama kali diperkenalkan oleh nabi – nabi terdahulu. Industri yang hanya bersifat sederhana tapi didesain dengan begitu sempurna. Seperti kapalnya nabi Nuh A.S yang mampu menampung berbagai jenis ciptaan Allah yang berpasangan.
Selain itu kisah yang dituangkan dalam surat al Kahfi, tentang nabi Zulkarnaen. Mengisahkan perjalannya keberbagai penjuru bumi. Redaksi Al – Qur’an merekam tiga petualangan Zulkarnaen, yang salah satunya adalah ke suatu tempat di antara dua bukit. Di tempat tersebut didirikan satu bukti kekuatan seorang utusan Allah, benteng penghalang yang dibuat dari lempengan – lempengan besi yang tersusun dan dikokohkan dengan cairan tembaga.
Inilah yang menjadi satu hal yang penting untuk kita kaji, bagaimana Al – Qur’an menerangkan tentang berbagai indusri yang dihasilkan manusia untuk mendukung penghidupannya. Yang harus didahulukan adalah kajian – kanjian tentang ayat – ayat yang berhubungan langsung dengan jenis – jenis indutri yang banyak berkembang.
Industri merupakan salah satu sumber ekonomi yang saat ini merupakan hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan berekonomi . Sesuai pergantian zaman, industripun ikut berubah, dari yang tadinya sangat sederhana menjadi yang paling canggihpun ada. Lalu bagaimana pandangan islam dalam hal industry ini?
Dalam al – Qur’an paling tidak ada banyak ayat yang mengisyaratkan pada kelola industri. Setidaknya ada delapan ayar yang menyebutkan tentang industri ini di antaranya :
1. Isyarat industri besi dalam QS. Al – Hadid ayat 25
2. Industri makanan dan industri khamr dalam QS. An – Nahl ayat 67
3. Industri dari hewan ternak dalam QS. An – Nahl ayat 80
4. Industry aksesoris dan perhiasan dalam QS. Ar – Ra’du ayat 17 dan an – Nahl ayat 14
5. Industry kapal laut dalam QS. Al – Mu’minun ayat 27
6. Industry konstruksi bangunan dalam QS. Al – Baqorah 127
7. Industry waduk raksasa dalam QS. Al – Kahfi ayat 96 – 97
8. Industri pada zaman nabi sulaiman dalam QS. Saba ayat 13
Dari ayat – ayat di atas menunjukan dalam al – qur’an dikisahkan bagaimana proses yang dari bahan mentah yang dapat diolah menjadi barang – barang yang bernilai lebih dari fungsi awalnya. Selain itu ada di beberapa ayat menunjukan secara tersirat saja mengenai pengelolaan industri dari barang – barang tersebut. Yang utamanya adalah adalah bagaimana islam menunjukan terhadap hal – hal yang sekarang dianggap lebih penting dari yang bersifat sederhana.
Dalam pembahasan kali ini, kita akan melihat bagaimana tafsir ayat dan kandungan hukum dari ayat – ayat tersebut. Salah satu yang akan kita bahas adalah bagaiamana industry yang berbasis SDA seperti besi dan baja dan industry lain yang berasal dari mineral bumi. Jenis industry ini pertama kali diperkenalkan oleh nabi – nabi terdahulu. Industri yang hanya bersifat sederhana tapi didesain dengan begitu sempurna. Seperti kapalnya nabi Nuh A.S yang mampu menampung berbagai jenis ciptaan Allah yang berpasangan.
Selain itu kisah yang dituangkan dalam surat al Kahfi, tentang nabi Zulkarnaen. Mengisahkan perjalannya keberbagai penjuru bumi. Redaksi Al – Qur’an merekam tiga petualangan Zulkarnaen, yang salah satunya adalah ke suatu tempat di antara dua bukit. Di tempat tersebut didirikan satu bukti kekuatan seorang utusan Allah, benteng penghalang yang dibuat dari lempengan – lempengan besi yang tersusun dan dikokohkan dengan cairan tembaga.
Inilah yang menjadi satu hal yang penting untuk kita kaji, bagaimana Al – Qur’an menerangkan tentang berbagai indusri yang dihasilkan manusia untuk mendukung penghidupannya. Yang harus didahulukan adalah kajian – kanjian tentang ayat – ayat yang berhubungan langsung dengan jenis – jenis indutri yang banyak berkembang.
BAB II
PEMBAHASAN
A. SURAT AN – NAHL AYAT 67 DAN AYAT 80
67. Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.
80. Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu onta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu).
1. Asbabun – Nuzul
Berikut ini adalah asbabunuzul ayat 80 saja. Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid yang menceritakan, bahwa ada seorang lelaki badui datang menghadap kepada Nabi saw. lalu lelaki badui itu bertanya kepada Nabi saw. Maka Nabi saw. membacakan kepadanya firman Allah swt., "Dan Allah menjadikan bagi kalian rumah-rumah kalian sebagai tempat tinggal." (Q.S. An-Nahl 80) kemudian lelaki badui itu menjawab, "Ya." Selanjutnya Nabi saw. meneruskan bacaannya, "Dan dia menjadikan bagi kalian rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kalian merasa ringan (membawa)nya di waktu kalian berjalan dan waktu kalian bermukim." (Q.S. An-Nahl 80) Lelaki badui itu menjawab, "Ya." Kemudian Nabi saw. membacakan kepadanya semua ayat tersebut sedangkan lelaki badui itu hanya menjawab, "Ya," hingga sampailah bacaan Nabi saw.
2. Tafsir Ayat dan Makna Global
Ayat 67 dari surat an – Nahl adalah ayat yang menerangkan bagaimana pelajaran yang dapat diambil dari penciptaan hewan ternak, buah – bauahan, kurma dan anggur yang Allah berikan. Rangkaian maknanya sebenarnya dimulai dari ayat 66 yang menunjukan kemafaatan hewan ternak yang menghasilkan susu. Dalam ayat selanjutnya Allah menyebutkan minuman yang terbuat dari kurma dan anggur berupa minuman yang memabukan. Ayat ini turun sebelum ada larangan meminum khamr. Secara tersirat memang benar ayat ini menunjukan bahwa minuman yang memabukan boleh diminum. Namun ayat ini diturunkan sebelum datangnya larangan meminum atau mengkonsumsi sesuatu yang memabukan, dan juga menunjukan bahwa tidak ada perbedaan antara meminum memabukan yang terbuat dari kurma dan yang terbuat dari anggur. Demikian pula minuman dari bahan yang lainnya yang memabukan pula seperti yang diterangkan oleh hadits Rasulullah SAW.
Pengolahan dari bahan makana ini menjadi satu yang boleh selama pengolahan tidak dijadikan minuman yang memabukan. Selanjutnya diakhir ayat Allah menyebutkan “ sesungguhnya pada yang demikian itu benar – benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan”. Inilah yang menjadi dasar penunjukan bahwa minuman olahan yang memabukan dapat merusak akal manusia yang merupakan unsur yang paling berharga yang terdapat pada diri manusia.
Pada Ayat 80 disurat an –Nahl masih merupakan bagian dari kenikmatana Allah pula yang ditunjukan dalam proses berdirinya ka’bah yang merupakan bentuk pertama bangunan yang dibuat oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Isa AS. Dia menjadikan rumah – rumah sebagai tempat tinggal untuk berlindung dan berteduh didalamnya. Allah juga menjadikan bagi mereka kemah – kemah dari kulit binatang ternak, ysng mereka merasa ringan membawanya. Yang demikian itu adalah untuk digunakan baik dalam perjalanan ataupun dalam keadaan mukim.
Dalam penggalan ayatnya ada domir “Ha” adalah untuk menunjukan kepada semua binatang ternak. Allah menjadikan semua itu sebagai “atsaats ( alat – alat rumah tangga ) yang dibuat sebagai kekayaan, atau perhiasan atau pakaian, atau barang yang bermanfaat lainnya.
B. SURAT AL – KAHFI AYAT 96 -97
96. Berilah Aku potongan-potongan besi". hingga apabila besi itu Telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, berkatalah Dzulkarnain: "Tiuplah (api itu)". hingga apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, diapun berkata: "Berilah Aku tembaga (yang mendidih) agar Aku kutuangkan ke atas besi panas itu".
97. Maka mereka tidak bisa mendakinya dan mereka tidak bisa (pula) melobanginya.
1. Sekilas Kisah Zulkarnaen
Dalam al – Qur’an dikisahkan bagaimana seorang Nabi Zulkarnaen yang dapat menaklukan setiap umat yang dia lewati, menguasai serta menyeru mereka kepada Allah SWT. Jika mereka mematuhinya maka akan dibiarkan, jika mereka melawannya maka dia menghinakannya kemudian menundukannya. Ia menghalalkan harta dan perhiasan mereka serta memperbantukan setiap umat untuk mengerahkan pasukannya untuk memerangi wilayah – wilayah yang berbatasan dengan mereka. Singkatnya adalah Zulkarnaen adalah orang yang sangat berkuasa disetiap daerah manapun yang ia jumpai selama perjalannya. Ia menjadi orang yang paling kuat dan berpengaruh dalam umat pada masa itu. Walaupun kita hanya menemui kisah ini dalam sedikit ayat saja, tapi ini membuktikan ada satu kekuatan yang sangat besar dari seorang utusan Allah.
Pada perjalanannya yang terakhir, sampailah pada satu tempat diarah timur bumi di antara dua penghalang yakni dua gunung yang saling berhhadapan. Diceritakan di lembah itu ada satu negeri yang terancam dengan keberadaan satu kaum yang disebut dengan Ya’juj dan Ma’juj. Mereka adalah kaum pembuat kerusakan dan membinasakan tanaman dan anak keturunan manusia. Di antara kedua celah gunung itulah yang dipakai kaum ini untuk keluar menuju negeri – negeri at – Turk.
Kaum yang ditemui Zulkarnaen ini telah tahu bahwa daerah mereka terancam dengan keberaan Ya’juj dan Ma’juj. Mereka juga tahu kalau Zulkarnaen adalah orang yang kuat untuk mereka percaya menaklukan yang mereka takuti. Maka dikisahkanlah dalam al – Kahfi, bagaimana Zulkarnaen membuatkan pembatas agar Ya’juj dan Ma’juj tidak dapat masuk kewilayah kaum tersebut.
2. Tafsir Ayat dan Makna Global
Dikisahkan dalam potongan ayat ini adalah proses pembangunan penghalang yang mereka inginkan. Zulkarnaenpun memulai dengan meminta disediakan potongan – potongan besi. Kalimat zubar adalah bentuk jamak dari Zabrah, yaitu potongan besi. Ini menurut Ibnu Abbas, Mujahid dan Qatadah. Fungsinya seperti batu bata. Ada yang mengatakan, setiap potongan beratnya satu qinthar, kurang lebih 100 kali Damaskus.
Selanjutnya potongan ayat “Hingga ketika potongan besi itu telah ( terpasang ) sama rata dengan ( puncak ) gunung itu”. Maksudnya leempengan – lempengan besi itu disusun dan ditumpuk mulai dari pondasi hingga sejajar dengan gunung tersebut. Begitu juga panjang dan lebarnya sama dengan gunung tersebut. Di antara para ulana berbeda pendapat tentang panjang, lebar dan tingginya. Setelah samuanya tersusun, maka dikobarkanlah api hingga semuanya menjadi api. Selanjutnya dalam penggalan kata “ berilah aku tembaga ( yang mendidih ) agar kutuangkan keatasnya ( besi panas itu).”Lafadz Qithr menurut Ibnu Abbas, Mujahid, ‘Ikrimah, adh – Dhahhak, Qatadah, dan as – Suddi mengatakan ia adalah tembaga. Di antara mereka ada yang menambahkan “tembaga yang meleleh”. Mereka berdalil dari keterangan yang ada pada QS. Saba ayat 12 yang sama, ada kata Qithr. Oleh karena itu permukaannya menjadi mirip kain yang bergaris – garis, beraneka warna.
Allah memberitahukan dalam ayat selanjutnya bahwa Ya’juj dan Ma’juj tidak dapat mendaki keatas dinding ini, apalagi untuk melubanginya dari bawah. KArena mendaki keastasnya itu lebih mudah dibandingkan dengan melubanginya. Oleh itu pengungkapannya dalam kalimat “ maka mereka ( Ya’juj dan Ma’juj ) tidak dapat mendakinya dan tidak dapat pula melubanginya”. Artinya tidak ada satu hal pun yang dapat mereka kerjakan untuk menghancurkan bangunan tembok itu.
C. KANDUNGAN HUKUM AYAT
Dalam ayat – ayat yang dituliskan di atas, setidaknya ada beberapa kandungan hukum tentang beberapa industri yang di isyaratkan Al – qur’an, di antaranya adalah:
1. Pada dasarnya industri adalah satu jalan pengolahan segala kenikmatan yang Allah berikan untuk dijadikan sebagai alat dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Hukumnya menjadi satu hal yang mubah.
2. Industri itu hukumnya diambil mengikuti hasil produksinya. Pengharaman khamer misalnya. Dia diharamkan karena yang dihasilkan adalah memabukan, dan al – qur’an telah mengharamkan yang memabukan itu.
3. Dalam pengolahan bahan – bahan yang bersifat makanan, ada beberapa ketentuan. Pengolahan dari buah kurma dan anggur disebutkan bahwa apabila pengolahannya menghasilkan satu hal yang memabukan maka hukumnya haram. Sedangkan yang diihasilkan dari keduanya selain yang memabukan maka menjadi rizki yang halal.
4. Begitupun pengolahan bahan makanan yang lainnya. Selama pengolaha itu tidak memabukan, maka dalam koridor halal.
5. Selain itu, Allah juga menyebutkan pengelohan kulit hewan peliharaan, seperti kulit unta, bulu domba dan lainnya untuk dijadikan bahan – bahan keperluan manusia. Sehingga salah satunya dibolehkannya menyamak kulit binatang ternak.
6. Dalam pengolahan bahan mineral yang dihasilkan dari bumi, seperti besi dan timah Allah telah mengisayaratkan dalam Al – Qur’an yang dipraktekan oleh Zulkarnaen. Pembuatan tembok yang dilakukan olehnya adalah untuk melindungi satu generasi manusia. Ini mengisyaratkan, penggunaannya terbatas untuk keprluan – keperluan yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, tidak untuk kegiatan – kegiatan yang membuat satu kehancuran.
A. SURAT AN – NAHL AYAT 67 DAN AYAT 80
67. Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.
80. Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu onta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu).
1. Asbabun – Nuzul
Berikut ini adalah asbabunuzul ayat 80 saja. Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Mujahid yang menceritakan, bahwa ada seorang lelaki badui datang menghadap kepada Nabi saw. lalu lelaki badui itu bertanya kepada Nabi saw. Maka Nabi saw. membacakan kepadanya firman Allah swt., "Dan Allah menjadikan bagi kalian rumah-rumah kalian sebagai tempat tinggal." (Q.S. An-Nahl 80) kemudian lelaki badui itu menjawab, "Ya." Selanjutnya Nabi saw. meneruskan bacaannya, "Dan dia menjadikan bagi kalian rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kalian merasa ringan (membawa)nya di waktu kalian berjalan dan waktu kalian bermukim." (Q.S. An-Nahl 80) Lelaki badui itu menjawab, "Ya." Kemudian Nabi saw. membacakan kepadanya semua ayat tersebut sedangkan lelaki badui itu hanya menjawab, "Ya," hingga sampailah bacaan Nabi saw.
2. Tafsir Ayat dan Makna Global
Ayat 67 dari surat an – Nahl adalah ayat yang menerangkan bagaimana pelajaran yang dapat diambil dari penciptaan hewan ternak, buah – bauahan, kurma dan anggur yang Allah berikan. Rangkaian maknanya sebenarnya dimulai dari ayat 66 yang menunjukan kemafaatan hewan ternak yang menghasilkan susu. Dalam ayat selanjutnya Allah menyebutkan minuman yang terbuat dari kurma dan anggur berupa minuman yang memabukan. Ayat ini turun sebelum ada larangan meminum khamr. Secara tersirat memang benar ayat ini menunjukan bahwa minuman yang memabukan boleh diminum. Namun ayat ini diturunkan sebelum datangnya larangan meminum atau mengkonsumsi sesuatu yang memabukan, dan juga menunjukan bahwa tidak ada perbedaan antara meminum memabukan yang terbuat dari kurma dan yang terbuat dari anggur. Demikian pula minuman dari bahan yang lainnya yang memabukan pula seperti yang diterangkan oleh hadits Rasulullah SAW.
Pengolahan dari bahan makana ini menjadi satu yang boleh selama pengolahan tidak dijadikan minuman yang memabukan. Selanjutnya diakhir ayat Allah menyebutkan “ sesungguhnya pada yang demikian itu benar – benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan”. Inilah yang menjadi dasar penunjukan bahwa minuman olahan yang memabukan dapat merusak akal manusia yang merupakan unsur yang paling berharga yang terdapat pada diri manusia.
Pada Ayat 80 disurat an –Nahl masih merupakan bagian dari kenikmatana Allah pula yang ditunjukan dalam proses berdirinya ka’bah yang merupakan bentuk pertama bangunan yang dibuat oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Isa AS. Dia menjadikan rumah – rumah sebagai tempat tinggal untuk berlindung dan berteduh didalamnya. Allah juga menjadikan bagi mereka kemah – kemah dari kulit binatang ternak, ysng mereka merasa ringan membawanya. Yang demikian itu adalah untuk digunakan baik dalam perjalanan ataupun dalam keadaan mukim.
Dalam penggalan ayatnya ada domir “Ha” adalah untuk menunjukan kepada semua binatang ternak. Allah menjadikan semua itu sebagai “atsaats ( alat – alat rumah tangga ) yang dibuat sebagai kekayaan, atau perhiasan atau pakaian, atau barang yang bermanfaat lainnya.
B. SURAT AL – KAHFI AYAT 96 -97
96. Berilah Aku potongan-potongan besi". hingga apabila besi itu Telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, berkatalah Dzulkarnain: "Tiuplah (api itu)". hingga apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, diapun berkata: "Berilah Aku tembaga (yang mendidih) agar Aku kutuangkan ke atas besi panas itu".
97. Maka mereka tidak bisa mendakinya dan mereka tidak bisa (pula) melobanginya.
1. Sekilas Kisah Zulkarnaen
Dalam al – Qur’an dikisahkan bagaimana seorang Nabi Zulkarnaen yang dapat menaklukan setiap umat yang dia lewati, menguasai serta menyeru mereka kepada Allah SWT. Jika mereka mematuhinya maka akan dibiarkan, jika mereka melawannya maka dia menghinakannya kemudian menundukannya. Ia menghalalkan harta dan perhiasan mereka serta memperbantukan setiap umat untuk mengerahkan pasukannya untuk memerangi wilayah – wilayah yang berbatasan dengan mereka. Singkatnya adalah Zulkarnaen adalah orang yang sangat berkuasa disetiap daerah manapun yang ia jumpai selama perjalannya. Ia menjadi orang yang paling kuat dan berpengaruh dalam umat pada masa itu. Walaupun kita hanya menemui kisah ini dalam sedikit ayat saja, tapi ini membuktikan ada satu kekuatan yang sangat besar dari seorang utusan Allah.
Pada perjalanannya yang terakhir, sampailah pada satu tempat diarah timur bumi di antara dua penghalang yakni dua gunung yang saling berhhadapan. Diceritakan di lembah itu ada satu negeri yang terancam dengan keberadaan satu kaum yang disebut dengan Ya’juj dan Ma’juj. Mereka adalah kaum pembuat kerusakan dan membinasakan tanaman dan anak keturunan manusia. Di antara kedua celah gunung itulah yang dipakai kaum ini untuk keluar menuju negeri – negeri at – Turk.
Kaum yang ditemui Zulkarnaen ini telah tahu bahwa daerah mereka terancam dengan keberaan Ya’juj dan Ma’juj. Mereka juga tahu kalau Zulkarnaen adalah orang yang kuat untuk mereka percaya menaklukan yang mereka takuti. Maka dikisahkanlah dalam al – Kahfi, bagaimana Zulkarnaen membuatkan pembatas agar Ya’juj dan Ma’juj tidak dapat masuk kewilayah kaum tersebut.
2. Tafsir Ayat dan Makna Global
Dikisahkan dalam potongan ayat ini adalah proses pembangunan penghalang yang mereka inginkan. Zulkarnaenpun memulai dengan meminta disediakan potongan – potongan besi. Kalimat zubar adalah bentuk jamak dari Zabrah, yaitu potongan besi. Ini menurut Ibnu Abbas, Mujahid dan Qatadah. Fungsinya seperti batu bata. Ada yang mengatakan, setiap potongan beratnya satu qinthar, kurang lebih 100 kali Damaskus.
Selanjutnya potongan ayat “Hingga ketika potongan besi itu telah ( terpasang ) sama rata dengan ( puncak ) gunung itu”. Maksudnya leempengan – lempengan besi itu disusun dan ditumpuk mulai dari pondasi hingga sejajar dengan gunung tersebut. Begitu juga panjang dan lebarnya sama dengan gunung tersebut. Di antara para ulana berbeda pendapat tentang panjang, lebar dan tingginya. Setelah samuanya tersusun, maka dikobarkanlah api hingga semuanya menjadi api. Selanjutnya dalam penggalan kata “ berilah aku tembaga ( yang mendidih ) agar kutuangkan keatasnya ( besi panas itu).”Lafadz Qithr menurut Ibnu Abbas, Mujahid, ‘Ikrimah, adh – Dhahhak, Qatadah, dan as – Suddi mengatakan ia adalah tembaga. Di antara mereka ada yang menambahkan “tembaga yang meleleh”. Mereka berdalil dari keterangan yang ada pada QS. Saba ayat 12 yang sama, ada kata Qithr. Oleh karena itu permukaannya menjadi mirip kain yang bergaris – garis, beraneka warna.
Allah memberitahukan dalam ayat selanjutnya bahwa Ya’juj dan Ma’juj tidak dapat mendaki keatas dinding ini, apalagi untuk melubanginya dari bawah. KArena mendaki keastasnya itu lebih mudah dibandingkan dengan melubanginya. Oleh itu pengungkapannya dalam kalimat “ maka mereka ( Ya’juj dan Ma’juj ) tidak dapat mendakinya dan tidak dapat pula melubanginya”. Artinya tidak ada satu hal pun yang dapat mereka kerjakan untuk menghancurkan bangunan tembok itu.
C. KANDUNGAN HUKUM AYAT
Dalam ayat – ayat yang dituliskan di atas, setidaknya ada beberapa kandungan hukum tentang beberapa industri yang di isyaratkan Al – qur’an, di antaranya adalah:
1. Pada dasarnya industri adalah satu jalan pengolahan segala kenikmatan yang Allah berikan untuk dijadikan sebagai alat dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Hukumnya menjadi satu hal yang mubah.
2. Industri itu hukumnya diambil mengikuti hasil produksinya. Pengharaman khamer misalnya. Dia diharamkan karena yang dihasilkan adalah memabukan, dan al – qur’an telah mengharamkan yang memabukan itu.
3. Dalam pengolahan bahan – bahan yang bersifat makanan, ada beberapa ketentuan. Pengolahan dari buah kurma dan anggur disebutkan bahwa apabila pengolahannya menghasilkan satu hal yang memabukan maka hukumnya haram. Sedangkan yang diihasilkan dari keduanya selain yang memabukan maka menjadi rizki yang halal.
4. Begitupun pengolahan bahan makanan yang lainnya. Selama pengolaha itu tidak memabukan, maka dalam koridor halal.
5. Selain itu, Allah juga menyebutkan pengelohan kulit hewan peliharaan, seperti kulit unta, bulu domba dan lainnya untuk dijadikan bahan – bahan keperluan manusia. Sehingga salah satunya dibolehkannya menyamak kulit binatang ternak.
6. Dalam pengolahan bahan mineral yang dihasilkan dari bumi, seperti besi dan timah Allah telah mengisayaratkan dalam Al – Qur’an yang dipraktekan oleh Zulkarnaen. Pembuatan tembok yang dilakukan olehnya adalah untuk melindungi satu generasi manusia. Ini mengisyaratkan, penggunaannya terbatas untuk keprluan – keperluan yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, tidak untuk kegiatan – kegiatan yang membuat satu kehancuran.
BAB III
PENUTUP
Di dalam Islam, hukum asal industri adalah kepemilikan individu (private proverty) sehingga setiap individu boleh memiliki industri (Al-Maliki: 2001: 74). Meskipun demikian boleh tidaknya seseorang memiliki dan mengembangkan industri tergantung kepada produk yang dihasilkannya. Jika suatu industri menghasilkan produk yang hukumnya haram, seperti industri minuman keras, maka industri tersebut tidak boleh dimiliki dan dikembangkan.
Dalam menjadikannya menjadi satu kebijakan ekonomi dalam satu Negara, regulasi yang dibuat harus benar – benar memperhatikan apa yang menjadi pondasi dasar penetapan. Selain regulasi untuk barang – barang haram, kepemilikanpun Negara harus atur, apalagi yang berkaitan dengan SDA yang terbatas seperti besi, timah dan jenis mineral lain. Seperti yang kita tahu, karena keterbatasan sumber – sumber ini, pengeloaannya dibawah Negara langsung menjadi salah satu bagian dari badan usaha nega. Ini bertujuan untuk melindungi dari habisnya SDA secara tidak efisien.
Pada intinya adalah, islam memandang industri adalah satu hal yang mubah selama proses industri itu untuk sebuah kemanfaatan bagi semua umat manusia, baik yang sifatnya pribadi ataupun Negara sekalipun. Karena pada hakikatnya apa yang Allah ciptakan di bumi ini adalah untuk mendukung keberlangsungan hidup manusia secara menyeluruh, tidak terkecuali dia muslin ataupun kafir. Yang penting adalah seberapa gigih orang itu untuk sukses dalam hidupnya dengan tidak melupakan tangan Allah yang berperan dalam setiap takdir untuk dirinya, wallahu ‘alam.
DAFTAR PUSTAKA
Syaikh Shafiyyurahman Al – Mubarrakfuri. 2009. “ Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 5” . Bogor: Pustaka Ibnu Katsir.
Al – Maliki, Abdurrahman. 2001. “ Politik Ekonomi Islam”. Bangil: Al – Izzah.
Islamic.xtgem.com/Januari 2009.
Di dalam Islam, hukum asal industri adalah kepemilikan individu (private proverty) sehingga setiap individu boleh memiliki industri (Al-Maliki: 2001: 74). Meskipun demikian boleh tidaknya seseorang memiliki dan mengembangkan industri tergantung kepada produk yang dihasilkannya. Jika suatu industri menghasilkan produk yang hukumnya haram, seperti industri minuman keras, maka industri tersebut tidak boleh dimiliki dan dikembangkan.
Dalam menjadikannya menjadi satu kebijakan ekonomi dalam satu Negara, regulasi yang dibuat harus benar – benar memperhatikan apa yang menjadi pondasi dasar penetapan. Selain regulasi untuk barang – barang haram, kepemilikanpun Negara harus atur, apalagi yang berkaitan dengan SDA yang terbatas seperti besi, timah dan jenis mineral lain. Seperti yang kita tahu, karena keterbatasan sumber – sumber ini, pengeloaannya dibawah Negara langsung menjadi salah satu bagian dari badan usaha nega. Ini bertujuan untuk melindungi dari habisnya SDA secara tidak efisien.
Pada intinya adalah, islam memandang industri adalah satu hal yang mubah selama proses industri itu untuk sebuah kemanfaatan bagi semua umat manusia, baik yang sifatnya pribadi ataupun Negara sekalipun. Karena pada hakikatnya apa yang Allah ciptakan di bumi ini adalah untuk mendukung keberlangsungan hidup manusia secara menyeluruh, tidak terkecuali dia muslin ataupun kafir. Yang penting adalah seberapa gigih orang itu untuk sukses dalam hidupnya dengan tidak melupakan tangan Allah yang berperan dalam setiap takdir untuk dirinya, wallahu ‘alam.
DAFTAR PUSTAKA
Syaikh Shafiyyurahman Al – Mubarrakfuri. 2009. “ Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 5” . Bogor: Pustaka Ibnu Katsir.
Al – Maliki, Abdurrahman. 2001. “ Politik Ekonomi Islam”. Bangil: Al – Izzah.
Islamic.xtgem.com/Januari 2009.